Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seleksi Capim KPK: Lemahnya Dukungan untuk Calon Inkumben

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kandidat calon pimpinan KPK mengikuti ujian kompetensi di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. Ujian kompetensi ini diikuti oleh sebanyak 192 orang kandidat calon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kandidat calon pimpinan KPK mengikuti ujian kompetensi di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. Ujian kompetensi ini diikuti oleh sebanyak 192 orang kandidat calon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laode Muhammad Syarif terkesan ogah-ogahan mencalonkan diri kembali menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Alasannya, menjadi pimpinan komisi itu melelahkan. Pun ketika ia lolos seleksi administrasi dan maju ke tahap selanjutnya yakni uji kompetensi, Syarif tak banyak berharap. “Keterima alhamdulillah, enggak keterima alhamdulillah banget,” kata dia seusai mengikuti uji kompetensi capim KPK, pada Kamis, 18 Juli 2019.

Diadakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, uji kompetensi diikuti 188 calon pimpinan yang lolos dari tahap kompetensi. Sebenarnya ada 192 calon yang lolos administrasi, tapi 1 calon mengundurkan diri dan 3 calon lainnya tidak hadir. Uji kompetensi dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama adalah mengerjakan soal pilihan ganda seputar isu pemberantasan korupsi. Sedangkan tahap kedua para calon disuruh menjabarkan visi-misi mereka dalam pemberantasan korupsi di sebuah makalah.

Dalam makalahnya, Syarif mengaku tak punya gagasan yang terlalu baru. Dia bilang hanya berfokus pada upaya integrasi pencegahan dan penindakan korupsi. Yang kedua, ia juga punya ide untuk memperluas koordinasi dan supervisi KPK hingga tingkat provinsi. Terakhir, ia ingin ada perbaikan dalam tata kelola sektor sumber daya alam dan perpajakan. “Itu sektor yang menjadi pendapatan negara,” ujar Wakil Ketua KPK ini.

Capim KPK inkumben yang lolos hingga uji kompetensi bukan hanya Syarif. Ada Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata. Beda dengan Syarif, Basaria lebih optimistis bisa lolos tahap selanjutnya. Basaria mengatakan bila terpilih lagi, ia bakal fokus melakukan pencegahan. Caranya sama dengan Syarif, yakni memperbanyak kantor koordinasi wilayah. Kantor koordinasi KPK kini sudah ada di 9 provinsi, Basaria ingin kantor itu ada di 34 provinsi.

Menurut Basaria, adanya kantor itu di setiap provinsi bakal memaksimalkan pencegahan. Sehingga KPK tak perlu melakukan penindakan. “Pencegahan korupsi bisa dilakukan sejak awal,” kata dia.

Mirip dengan Basaria, Alexander Marwata juga ingin KPK ke depan lebih berfokus pada pencegahan dibanding penindakan. Dia bilang banyak lagi gagasan baru yang ditulis di makalah dalam uji kompetensi. “Cuma saya bingung mau menuliskannya,” ujar mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini.

Majunya trio inkumben Syarif, Basaria dan Alex dalam seleksi capim KPK menuai pro-kontra sejak awal. Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet berharap salah satu dari mereka ada yang terpilih lagi. Menurut Bamsoet, lolosnya calon inkumben positif untuk kesinambungan kerja KPK. “Sangat bagus mereka maju kembali,” kata politikus Partai Golkar ini.

Sebaliknya, para pegiat antikorupsi justru mengkritik langkah ketiga orang itu maju lagi. Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengatakan ketiga calon inkumben tak layak menjadi pemimpin KPK lagi. “ICW dan koalisi masyarakat sipil mendorong ada figur-figur baru,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

19 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.